Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia.
Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan,
yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari,
oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa /
Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak
dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan
Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta
pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif
dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai
organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan
Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur pengurus
dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan
sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi
organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang
Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya
diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45
tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
0 komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Kepedulianyya